Penganggur di Saudi "Digaji" Rp4,8 Juta/bulan
Pemerintah Arab Saudi mulai beri tunjangan baru bagi lebih dari satu
juta warganya yang menganggur di negeri yang kaya minyak itu. Besarnya
tunjangan bulan ini meningkat 40 persen dari bulan sebelumnya, dan jauh
lebih besar dari saat pertama kali diberikan akhir tahun lalu.
Melalui
program "Hafiz," Kerajaan Saudi memberi subsidi 2.000 riyal atau
sekitar Rp4,8 juta per bulan selama lebih dari satu tahun kepada para
penganggur. Pemberian tunjangan baru ini diumumkan Raja Abdullah pada
Rabu, 28 Maret 2012.
"Jumlah tunjangan bulan ini meningkat 40
persen dari bulan lalu, dan sekitar 170 persen dari Desember tahun lalu,
ketika program pertama kali dimulai," kata staf Kementerian Tenaga
Kerja Saudi, Khaledd al-Ajmi, seperti dilansir kantor berita Reuters.
Lebih
dari 80 persen penerima tunjangan pengangguran adalah wanita. Ini
membuktikan upaya pemerintah Saudi untuk menciptakan pekerjaan bagi kaum
Hawa, walaupun mendapat penentangan dari kaum Ulama.
Tingkat
pengangguran di Saudi sekitar 10,5 persen dari 18 juta jumlah populasi.
Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, para pengangguran merugikan
Saudi sekitar 5,5 miliar riyal setiap tahunnya.
Sekitar 90 persen warga Saudi bekerja di kantor pemerintahan.
Sementara itu, sebanyak 90 persen lapangan kerja di sektor swasta diisi
oleh pekerja asing yang jumlahnya mencapai delapan juta orang.
Menurut Menteri Tenaga Kerja Adel al-Fakeih, kerajaan perlu
menciptakan tiga juta pekerjaan bagi warga Saudi pada 2015 dan 6 juta
pada 2030. Untuk itu, pemerintah menerapkan sistem kuota pegawai pada
perusahaan swasta, dengan perbandingan yang imbang antara karyawan asing
dan pribumi.
Kendati jumlah pengangguran besar, namun
perekonomian Saudi meningkat 6,8 persen tahun lalu. Kemajuan ini berkat
pemasukan di sektor perminyakan.(vivanews.com)
0 komentar for "Penganggur di Saudi "Digaji" Rp4,8 Juta/bulan"