Mengapa Pak Raden Berkumis Tebal


foto
Drs. Suyadi alias Pak Raden punya cerita di balik pembuatan sosok boneka Pak Raden. Menurut Drs. Suyadi, Pak Raden berkumis tebal untuk menegaskan sosok Pak Raden yang pemarah.

“Pada waktu merancang bentuk Pak Raden, saya membayangkan orangnya pemarah. Orang zaman dulu begini (kumis tebal),” kata Drs. Suyadi, Ahad, 11 Maret 2012.

Untuk suara dan tawa Pak Raden, Drs. Suyadi mengatakan dia terinspirasi tokoh pewayangan Dursasana dan Burisrawa.

“Kalau cara berpakaian dan sebagainya, saya ingat orang tua saya saja. Orang tua saya kan dari zaman Pak Raden. Ha... ha... ha.... Cara pakaiannya juga seperti itu,” kata Pak Raden.

Drs. Suyadi saat ini tengah berjuang mengambil hak cipta boneka Si Unyil dari Perum Produksi Film Negara (PFN). Sebab, hingga kini Pak Raden belum mendapat sepeser pun royalti dari Si Unyil.

Film boneka Si Unyil pertama kali diproduksi PFN pada 1979. Film ini merupakan ide dari Direktur PFN saat itu, G. Dwipayana. Untuk membuat Si Unyil, G Dwipayana menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman. Pak Raden menggarap boneka, sementara Kurnain menulis naskah Si Unyil. Saat itu status Pak Raden dan Kurnain bukan sebagai pegawai PFN.

Pada Desember 1995 Pak Raden menandatangani perjanjian dengan PFN. Isinya, menyerahkan kepada PFN untuk mengurus hak cipta atas boneka Unyil. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Menurut Drs. Suyadi, beberapa hari kemudian perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama: 14 Desember 1995. Bedanya, perjanjian baru itu tidak mencantumkan masa berlakunya.

Pada 23 Desember 1998, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas 11 lukisan boneka, termasuk si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas 11 tokoh itu.

Ketika ditanya upaya Pak Raden memperoleh hak cipta boneka si Unyil, Manajer Administrasi Umum PFN E.M. Rasyid mengatakan, “Dulu kan yang membiayai proses produksi awal Unyil itu PFN. Segala macam penelitian itu dibiayai oleh PFN. Yang jelas, ada peraturan dan undang-undang itu yang mengatakan bahwa apabila dilakukan penelitian segala macam, yang mempunyai hak royalti adalah orang yang membiayainya.”

Adapun Direktur PFN Endarjono menanggapi upaya Pak Raden dengan mengatakan, ”Hak cipta itu ada di PFN, di mana hak cipta itu tidak ada masa berlakunya. Jadi berlakunya selamanya.”

(tempo.co)

Posted by nurwahidin612 on 05.12. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Mengapa Pak Raden Berkumis Tebal"

Leave a reply